Apakah Asuransi Jiwa dari Kantor Saja Cukup bagi Karyawan?
Saat ini, asuransi jiwa karyawan berdasarkan artikel dari situs The Balance Money dan situs Forbes sudah menjadi hal wajib yang harus disediakan sebagai benefit dan fasilitas kantor. Hanya saja, apakah asuransi jiwa yang difasilitasi kantor ini sudah memberikan pertanggungan yang cukup bagi karyawan? Terlebih lagi, asuransi jiwa tidak hanya menanggung karyawan saja tapi juga anggota keluarganya.
Kelebihan Asuransi Jiwa dari Kantor
Secara garis besar, asuransi jiwa karyawan yang disediakan oleh kantor sudah bisa memberikan berbagai kelebihan bagi pesertanya, seperti:
- Perlindungan yang terjamin bagi karyawan maupun anggota keluarga karyawan.
- Premi asuransinya yang lebih hemat.
- Uang pertanggungan bagi keluarga yang ditinggalkan apabila karyawan meninggal saat bekerja dalam bentuk manfaat kematian.
Apakah Sudah Cukup?
Hanya saja, terlepas dari berbagai kelebihan dan benefit yang diberikan, apakah asuransi jiwa karyawan dari kantor saja sudah cukup? Sebenarnya, asuransi jiwa yang didapat dari kantor ini biasanya memiliki cakupan proteksi dan pertanggungan yang terbatas dan berlaku untuk jangka waktu tertentu — singkatnya, selama karyawan masih berstatus aktif.
Sementara itu, asuransi dari kantor bisa jadi belum cukup dan memadai untuk Anda dalam beberapa kondisi, seperti:
- Polisnya tidak cukup untuk mengcover seluruh kebutuhan Anda. Pasalnya, asuransi jiwa dari kantor cenderung hanya memberikan pertanggungan dasar saja, yang kemungkinan sudah cukup jika Anda tidak memiliki tanggungan. Jika Anda memiliki tanggungan seperti orang tua yang sudah lansia, pasangan yang tidak bekerja, dan anak, maka asuransi yang disediakan dari kantor kemungkinan kurang.
- Ada pertanggungan yang lebih baik dan bermanfaat yang disediakan oleh asuransi jiwa di luar asuransi dari kantor. Kalau begini, Anda bisa mempertimbangkan menambah jumlah polis untuk proteksi dan pertanggungan yang lebih menyeluruh. Namun, pastikan terlebih dahulu masing-masing produk asuransi jiwa tersebut mengizinkan adanya double claim agar keuntungannya bisa benar-benar Anda rasakan secara optimal.
Oleh karena itu, meskipun perusahaan sudah menyediakan fasilitas asuransi jiwa sekalipun, tak ada salahnya bagi Anda untuk menambah proteksi lewat polis asuransi jiwa karyawan swasta yang Anda peroleh sendiri. Anda bahkan tak perlu menunggu sampai berkeluarga atau sudah mencapai usia tertentu — semakin dini Anda membeli polis asuransi jiwa individu, salah satunya dari PT FWD Insurance Indonesia yang sudah berizin dan diawasi OJK, maka semakin rendah premi yang perlu Anda bayarkan.
Ditambah lagi, Anda juga bisa memilih antara asuransi jiwa berjangka yang proteksinya berlaku selama jangka waktu tertentu — biasanya dimulai dari 5 tahun hingga 30 tahun, dan dihitung kelipatan 5 tahun — dan asuransi jiwa permanen atau seumur hidup yang perlindungannya bisa berlangsung sampai usia 99 tahun atau tergantung kebijakan perusahaan asuransi.
Pada akhirnya, apakah asuransi jiwa dari kantor sudah cukup atau belum untuk Anda, jawabannya kembali pada kebutuhan dan kondisi Anda. Semoga informasi di atas membantu Anda.